![]() |
Penjudi Poker |
Poker Online - Para penjudi poker online yang sedang keasikan bermain judi poker online berhasil di ringkus oleh pihak kepolisian di sebuat warnet dan diadili di pengadilan Negri Medan, Kamis ( 11/13). Total yang berhasil diringkus ada delapan orang. Mereka terdakwa melakukan judi karena tertangkap sedang melakukan taruhan chip di meja poker online.
Poker Indonesia - Sani Sianturi selaku Jaksa Penuntut Umum beserta Juliana Tarihoran dalam dakwaannya menyatakan bahwa kesebelas terdakwa ditangkap oleh petugas Polda Sumut ketika sedang keasikan bermain Texas Poker Online di sebuah warnet berinisial M, Medan, pada 13 November 14. Warnet tersebut diketahui adalah milik A Tjong alias Tommy.
Agen Poker Terpercaya - operasi perjudian itu di kelola oleh tiga operator warnet M yang diadili, yaitu Bun Siang alias Asiang (35), Herman alias ahui, Henry alias A Hen, Haris Pratama Putra, Kesuma Wijaya, Aseng alias Asen alias M Ikhsan, dan M Zulfikar. Namun, kesebelasnya di jerat dengan pasal 303 ayat(1) KUHP tentang perjudian Poker Online.
Judi Poker - Dalam kasus tersebut dipaparkan bahwa taruhan dalam Poker Online tersebut adalah berupa Chip Poker. Ketiga tersangka Bun Siang, Acong dan Deni bertugas mentransfer Chip ke akun milik pemain dengan harga rp.20,000 untuk chip 1,000,000 atau 1M. Setelah memiliki chip, pemain bisa langsung bermain poker online di dunia maya. Dua saksi dari polda sumut menyatakan penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.
Proses Depo/WD Cepat, Aman,Terpercaya, WD berapapun pasti kami bayar!!! Bonus TurnOver Harian,Bonus Jackpot Tambahan, dan Bonus Referal 20% Mari bergabung bersama kami di WWW.MESTIQQ.COM,Untuk Informasi Selanjutnya silahkan menghubungi CS Kami 24 jam
BalasHapusWA +855966531715